surabaya readers club

Saturday, April 07, 2007

Salju di Den Haag


Musim Salju sudah berlalu, kini memasuki musim semi, tapi Den haag masih tetap terasa dingin membeku. Hari-hari mendatang, perkuliahan di Institute of Social Studies (ISS) sudah memasuki masa riset. Rekan-rekanku saat ini juga sedang mempersiapkan desain riset untuk tugas akhir dalam program MA. Banyak topik yang diangkat dari perngalaman negara berkembang dalam menghadapi keseharian dan berbagai kebijakan.

Aku sendiri tertarik dengan masalah-masalah terkait governance (tata pemerintahan). Alasannya sederhana saja, bahwa setelah reformasi 1998, dan pemerintah pusat mengeluarkan UU Pemerintahan yang baru, yakni Undang-Undang Pemerintah Daerah 1999, yang kemudian direvisi dengan UU 2004, maka praktis sejak saat itu pula, masyarakat Indonesia memasuki era transisi ke desentralisasi. Kekuasaan pusat tidak lagi dominan dalam menentukan masa depan daerah. Pemerintah pusat hanya menyediakan perangkat perundangan dan aneka regulatory framework lain, tapi untuk penentuan desain dan kebijakan daerah, sepenuhnya kini berada di tangan birokrasi daerah.

Walau prinsip desentralisasi ini dicurigai merupakan desakan Bank Dunia dan IMF, namun pada kenyataannya, masyarakat daerah sudah lama ingin ikut dalam proses partisipasi dan medorong transparansi kebijakan pemerintah daerah dan legislatif kepada publik. Oleh karena itu, wajar jika kemudian keinginan masyarakat di daerah itu terwadahi oleh aturan perundangan yang baru, usai reformasi 1998..

0 Comments:

Post a Comment

<< Home